Bagaimana penulisan singkatan perseroan terbatas yang benar? PT / P.T. / P.T / PT. ?
Perseroan terbatas disingkat “PT”, tanpa titik satu pun. Pedoman EYD menyebutkan aturan singkatan sbb.: Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas gabungan huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.
Sumber: http://ivan.lanin.org/pt-persero-tbk/
Image: http://1.bp.blogspot.com/