Kode Etik Profesi Penerjemah Indonesia

Tahukah Anda? Kode Etik Profesi Penerjemah telah disahkan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia pada tanggal 30 November 2013, yang mengatur sikap, perilaku, dan standar kinerja penerjemah.

Silakan klik tautan berikut untuk versi lengkap dari Kode Etik Profesi Penerjemah Indonesia.

http://www.hpi.or.id/wp-content/uploads/2014/02/KODE-ETIK-PROFESI-PENERJEMAH-Hasil-Kongres-XI-HPI-2013-Final.pdf

2017.10.20 WAN

Sumber Gambar: mdopatners.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *