Biaya Jasa Penerjemah Mandarin

Di kalangan penyedia dan pengguna jasa penerjemahan, biayanya merupakan salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan.

Tahukah Anda? Menurut peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.02/2017, biaya penerjemahan dan pengetikan dari Bahasa Mandarin ke Bahasa Indonesia atau sebaliknya adalah Rp350.000 per halaman jadi.

Dalam praktik umum, tarif jasa terjemahan ditentukan berdasarkan tingkat kesulitan, waktu penyerahan, volume pekerjaan, yang disepakati oleh penyedia dan pengguna jasa penerjemah.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jasa penerjemahan bahasa Mandarin, Inggris, Indonesia, silakan hubungi 0817 087 5335 (Whatsapp)

#WoainiMandarin #Penerjemah #Mandarin

2017.09.18 WAN

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *